Departemen Teknik Sipil merupakan salah satu dari 5 (lima) departemen di Fakultas Teknik yang berdiri bersamaan dengan lahirnya Universitas Trisakti yaitu pada tanggal 29 Nopember 1965, dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan llmu Pengetahuan (PTIP) Nomor : 13/dar/1965 tahun 1965. Jurusan Teknik Sipil mendapatkan status “DISAMAKAN” pada Tingkat Sarjana Muda pada tahun 1981 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0269/O/1981 tanggal 23 September 1981.
Dengan semakin pesatnya perkembangan pengetahuan dan teknologi, serta melihat pada rencana pembangunan pemerintah dan untuk lebih meningkatkan pendidikan ke arah profesionalisme, maka sesuai dengan Surat Keputusan MENDIKBUD Nomor : 0589/O/1983 Jurusan Teknik Sipil menjadi salah satu dari 3 (tiga) Jurusan yang ada di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP).
Berdasarkan penilaian Kopertis Wilayah III, Jurusan / Program Studi Sarjana Teknik Sipil, mendapatkan status Akreditasi “DISAMAKAN” berdasarkan SK DIRJEN DIKTI Nomor : 0558/DIKTI/Kep/ 1993 tanggal 11 September 1993